Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86952826
KABUPATEN KARANGANYAR, 05 Jul 2021
Klemburan Rt01 Rw03, Baturan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah Assalamualaikim Wr.Wb Sugeng dalu Pak Ganjar Pranowo di tempat Semoga panjengan dan kita semua selalu diberi ilmu yg bermanfaat dan kesehatan aamiin Pak..kulo bade menyampaikan uneg2 perihal Peraturan PPKM terkhusus yang berlaku bagi para pelaku usaha kaki lima Saya berjualan di Baturan Colomadu Karanganyar Pak Kami para pedagang kesulitan mendapatkan penghasilan terutama para pedagang Sore-Malam Dikarenakan ketentuan jam aktifitas warga yang amat sangat memberatkan Ditempat kami diberlakukan "Segala kegiatan masyarakat maksimal sampai jam 17.00 Wib" Sedangkan kalau kami berjualan di Pagi-Sore jaualan kami tidak laku Dengan sangat rendah hati kami mohon solusinya agar diberikan kelonggaran waktu minimal sama dengan yang berlaku di wilayah lain semisal Solo atau Wonogiri Karena mayoritas kami para pedagang adalah tulang punggung keluarga Bagaimana kami memberi makan keluarga kami kalau kami tidak bisa berdagang Sedangkan mata pencaharian kami hanya itu Mohon dengan sangat kebijakan dari Bapak Gubernur yang Terhormat Bapak Ganjar Pranowo Matur suwun dan salam sehat
Disposisi
Selasa, 06 Juli 2021 - 09:24 WIB
Verifikasi
Senin, 13 September 2021 - 14:38 WIB
Kabupaten Karanganyar
Progress
Rabu, 22 Februari 2023 - 14:56 WIB
Kabupaten Karanganyar
Laporan sudah ditindaklanjuti
Selesai
Rabu, 22 Februari 2023 - 15:09 WIB
Kabupaten Karanganyar
Laporan sudah selesai ditindaklanjuti.