Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86938652
KABUPATEN KARANGANYAR, 31 Oct 2024
Apakah benar untuk melakukan blokir stnk kendaraan yang sudah dijual harus membayar 100.000 di samsat karanganyar. Kalau memang seperti nyatanya, pasti penjual kendaraan tidak akan mau blokir kendaraan mereka daripada kena duit lagi. Karena pengalaman kemarin blokir mobil ditarik 100000 dengan alasan yang melakukan blokir adalah polda, jadi perlu biaya
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:20 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 04 November 2024 - 11:18 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 04 November 2024 - 11:19 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu mencabut pengaduannya karena sudah selesai