Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86833834
Rincian Aduan
LGWP86833834
Selesai
Public
Lampiran
Jalan desa rusak parah, sudah berbulan2 tidak diperbaiki, lokasi jalan tsb di dukuh Pondok desa Karangnongko Kec.Nalumsari Kab.Jepara, jalan tsb merupakan jalan penghubung antar desa Kedungsari Kec.Gebog Kab.Kudus dan desa Ngetuk Kec.Nalumsari Kab.Jepara, banyak masyarakat yg melewati jalan tsb utk aktifitas sehari2, belanja kebutuhan, sekolah, bekerja dan akses menuju desa di Kabupaten Kudus.
Masyarakat kesulitan saat menempuh perjalanan karena rusaknya jalan tsb membuat aktifitas sehari2 mereka terganggu, sangat membahayakan apalagi saat kondisi jalan basah, licin, sangat beresiko jatuh apalagi utk ibu hamil & para orang tua yg melewati jalan itu.
Sudah sering kritik & saran ke perangkat desa tsb tapi tidak ada respon sama sekali.
Disposisi
Jumat, 21 Juli 2023 - 08:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 08:39 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya.
aduan akan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Senin, 24 Juli 2023 - 11:12 WIBKabupaten Jepara
jalan yang dimaksud merupakan jalan desa. Kewenangannya ada di desa masing-masing.
silahkan diusulkan perbaikan tersebut ke desa.
Selesai
Senin, 24 Juli 2023 - 11:12 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih