Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP86833834

Rincian Aduan

LGWP86833834

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
20 Jul 2023
0 ditandai
Jalan desa rusak parah, sudah berbulan2 tidak diperbaiki, lokasi jalan tsb di dukuh Pondok desa Karangnongko Kec.Nalumsari Kab.Jepara, jalan tsb merupakan jalan penghubung antar desa Kedungsari Kec.Gebog Kab.Kudus dan desa Ngetuk Kec.Nalumsari Kab.Jepara, banyak masyarakat yg melewati jalan tsb utk aktifitas sehari2, belanja kebutuhan, sekolah, bekerja dan akses menuju desa di Kabupaten Kudus. Masyarakat kesulitan saat menempuh perjalanan karena rusaknya jalan tsb membuat aktifitas sehari2 mereka terganggu, sangat membahayakan apalagi saat kondisi jalan basah, licin, sangat beresiko jatuh apalagi utk ibu hamil & para orang tua yg melewati jalan itu. Sudah sering kritik & saran ke perangkat desa tsb tapi tidak ada respon sama sekali.

Disposisi

Jumat, 21 Juli 2023 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 24 Juli 2023 - 08:39 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya.

aduan akan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Senin, 24 Juli 2023 - 11:12 WIB

Kabupaten Jepara

jalan yang dimaksud merupakan jalan desa. Kewenangannya ada di desa masing-masing.

silahkan diusulkan perbaikan tersebut ke desa. 

Selesai

Senin, 24 Juli 2023 - 11:12 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih