Rincian Aduan : LGWP86820809

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 07 Apr 2021

Slamat malam, bulan November 2020 lalu sy menikah dengan wanita asal blora namun sampai kini sy tidak menerima kartu nikah (hanya buku) knapa ya? mohon bantuannya mengingat sy dan istri membutuhkan kartu nikah tersebut. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 08 April 2021 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 09 April 2021 - 07:34 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi aduan masyarakat pada laporgub.jateng.go.id terkait belum menerimanya kartu nikah dengan ini kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Kami sudah mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan dengan KUA Kecamatan Jiken Kab. Blora terkait Kartu Nikah saudara. 2. Untuk lebih jelasnya silahkan saudara menghubungi KUA Kecamatan Jiken Kab. Blora. 3.  Terima Kasih atas Perhatiannya demi perbaikan Layanan kami ke depan.

Progress

Jumat, 21 Mei 2021 - 13:55 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi aduan masyarakat pada laporgub.jateng.go.id terkait belum menerimanya kartu nikah dengan ini kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Kami sudah mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan dengan KUA Kecamatan Jiken Kab. Blora terkait Kartu Nikah saudara. 2. Untuk lebih jelasnya silahkan saudara menghubungi KUA Kecamatan Jiken Kab. Blora. 3.  Terima Kasih atas Perhatiannya demi perbaikan Layanan kami ke depan.

Selesai

Jumat, 21 Mei 2021 - 13:55 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi aduan masyarakat pada laporgub.jateng.go.id terkait belum menerimanya kartu nikah dengan ini kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Kami sudah mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan dengan KUA Kecamatan Jiken Kab. Blora terkait Kartu Nikah saudara. 2. Untuk lebih jelasnya silahkan saudara menghubungi KUA Kecamatan Jiken Kab. Blora. 3.  Terima Kasih atas Perhatiannya demi perbaikan Layanan kami ke depan.