Detail Aduan
Disposisi
Senin, 30 Desember 2019 - 11:52 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 11:31 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara akan kami tindak lanjuti
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 13:37 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
tanah Kas Desa tidak bisa di HMkan perorangan, apabila belum dimasukan dalam aset. Tanah kas desa bisa disertipikatkan Hak Pakai