Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86763218
KABUPATEN KLATEN, 22 Aug 2023
Pemalsuan identitas & salah sasaran 1.Rubiyanti Warga desa Karanglo Rt16/004 Kel.Karangturi,Gantiwarno Klaten,Jawa Tengah Aduan: Salah sasaran Penerima orang mampu Aset mobil,truk,sapi ternak & sawah yg luas 2.Tri Nuryanti Warga desa Karanglo Rt 16/004 Karangturi,Gantiwarno,Klaten Jawa Tengah Aduan: Yg menerima sri purwanti Pemalsuan identitas
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:42 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:09 WIB
Kabupaten Klaten
Lap telah diteruskan ke DissosP3APPKB untuk ditindaklanjuti
Selesai
Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB
Kabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3APPKB KABUPATEN KLATEN
Hasil Assesment tim aduan PPKH Kecamatan Gantiwarno dan TKSK Kecamatan Gantiwarno
Tim aduan PKH Gantiwarno dan TKSK Kec Gantiwarno mendatangi Kantor Kepala Desa Karangturi dan melakukan kroscek. Kemudian bersama-sama perangkat mendatangi 2 terlapor untuk melakukan assesment lapangan.
Hasil kroscek serta assesment diketahui:
1. Atas nama Rubiyanti benar merupakan KPM BPNT Desa Karangturi dengan status aktif sampai sekarang.
Saat Ini ibu Rubiyanti tinggal bersama suami, 2 anak dan juga mertua yang sudah lansia. Suami dari Ibu Rubiyanti bekerja sebagai Sopir truk angkut.
Adapun bantuan yang saat ini didapat adalah BPNT dan KIS.
Adapun Aset yang dilaporkan pelapor tidak benar miliknya. Mobil yang terparkir didepannya adalah milik kakaknya, kemudian sawah yang digarap statusnya nyewa. Ternak Sapi milik kakak ipar dan mertua. Sedang truk milik pribadi yg diperolah dg berhutang untuk usaha yg dijalankan suaminya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan perangkat desa Karangturi, Perangkat menyampaikan kalau atas nama Rubiyanti masih layak mendapatkan bantuan.
2. Atas nama Sri Purwanti merupakan nama kecil dari Try Nuryanti (terdata penerima bantuan). Orangtua Sri Purwanti melakukan perubahan Administrasi kependudukan saat masih kecil karena anaknya sering sakit-sakitan. Kendatipun begitu di wilayah sekitarnya ibu Try Nuryanti lebih familiar dengan sebutan Sri Purwanti.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan perangkat desa Karangturi, Perangkat desa menyampaikan kalau atas nama Tri Nuryanti ( Sri Purwanti ) masih layak mendapatkan bantuan BPNT, KIS dan PKH.
Demikian laporan hasil assesment, terimakasih
Salam sehat 💪