Rincian Aduan : LGWP86758306

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 06 May 2024

Sengketa tanah GG yang pajaknya sudah dibayar selama belasan tahun diambil begitu saja oleh kepala desa Lodan kulon tanpa memberi ganti rugi kepada keluarga samian yang sudah membayar pajak selama belasan tahun tersebut,dan diduga bapak kepala desa menerima upeti dari pertambangan tanah tersebut pada tahun 2020 sampai dengan 2022 mohon ditindak lanjuti dan dipertanggung jawabkan atas tanah yg sudah diambil kandungan pasirnya .

0 Orang Menandai Aduan Ini