Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86753652
Rincian Aduan
LGWP86753652
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar. Untuk masalah *BLT* apakah wajar apabila bantuan 900 rb 300 di bawa pulang dan 900 rb untuk belanja dari info yang saya dapatkan tempat belanja itu milik lurah setempat. BLT akan di cairkan pada hari rabu 30/11/22. Mohon untuk cepat di tanggapi karna kami warga sekitar merasa ada yang janggal. Terimakasih
Wassalamu'alaikum wr.wb
Disposisi
Selasa, 29 November 2022 - 07:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 29 November 2022 - 08:20 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 29 November 2022 - 08:33 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke OPD terkait
Selesai
Rabu, 30 November 2022 - 09:32 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati
Mengenai aduan tersebut,
Setelah kami konfirmasi ke kepala desa karanglangu, diperoleh hasil sbb :
1. bahwa utk penyaluran BLT BBM, BPNT dan PKH yg dilaksanaan secara bersamaan maka pemerintah desa mengambil langkah mengedukasi kepada KPM agar memanfaatkan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran.
2. Dalam edukasi agar penerima BPNT membelanjakan sembako sebagaimana tujuan program bantuan tsb. Dan tidak ada arahan utk membeli di salah satu e warung.
3. Pemerintah desa mengkonfirmasi kepada pelapor diperoleh hasil bahwa setelah menerima penjelasan dr Pemdes bisa menerima dan memohon maaf atas kesalahpahaman. Selanjutnya ybs bs menerima penjelasan dr Pemdes.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih
Mengenai aduan tersebut,
Setelah kami konfirmasi ke kepala desa karanglangu, diperoleh hasil sbb :
1. bahwa utk penyaluran BLT BBM, BPNT dan PKH yg dilaksanaan secara bersamaan maka pemerintah desa mengambil langkah mengedukasi kepada KPM agar memanfaatkan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran.
2. Dalam edukasi agar penerima BPNT membelanjakan sembako sebagaimana tujuan program bantuan tsb. Dan tidak ada arahan utk membeli di salah satu e warung.
3. Pemerintah desa mengkonfirmasi kepada pelapor diperoleh hasil bahwa setelah menerima penjelasan dr Pemdes bisa menerima dan memohon maaf atas kesalahpahaman. Selanjutnya ybs bs menerima penjelasan dr Pemdes.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih