Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86616334
KABUPATEN TEGAL, 17 Sep 2023
Pak Gub akan ada pemotongan gaji karyawan Nakes oleh owner Rumah Sakit Swasta di Kab. Tegal. Padahal masih banyak karyawan yang gaji dibawah UMK yg disosialisasikan oleh gubernur Jateng. Pemotongan gaji lebih dari 30%. Sosialisasi pemotongan gaji dilakukan oleh salah satu owner yang juga menjabat aktif sebagai walikota Magelang. Untuk kejadian di RS. Hawari Essa dan saksi dihadiri oleh seluruh karyawan pada saat sosialisasi. Ada bukti video lengkap sosialisasi pemotongan gaji tersebut. Mohon pak Gubernur segera ditindak lanjuti mengingat kami hanya karyawan yang mencari nafkah, terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 17 September 2023 - 15:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 September 2023 - 13:06 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Minggu, 01 Oktober 2023 - 14:43 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan karna kami meminta tidak memiliki kontak pengadu (dibutuhkan untuk koordinasi dan klarifikasi) sehingga petugas kami dari Satwasker Wilayah Pekalongan telah menindaklanjuti dengan klarifikasi dan pemeriksaan, ternyata memang benar sempat ada warning pemotongan gaji (namun belum dipotong) hal tersebut karna memang Rs masih dalam keadaan sepi. Jika nanti kalo benar di terapkan pemotongan gaji pada karyawan silahkan boleh konfirmasi ke kami kembali untuk ditindaklanjuti oleh pengawas KK kami kembali (jika tidak ada kesepakatan),. Terimakasih
Selesai
Selasa, 02 Januari 2024 - 09:42 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai