Rincian Aduan : LGWP86576820

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 11 Apr 2019

Asslkm.wr.wb. Selamat malam pak gub. Mohon perkenan untuk dpt meninjau kembali database Simperum (sistem perumahan) yg dimiliki pemprov jateng yaitu dgn database"pbdt 2015 verval" yg menjadi dasar dalam bankeu rtlh pemprov jateng ke pemerintah desa di jawa tengah (1 desa = 3 unit rtlh). Pada pelaksanaan bankeu rtlh prov TA. 2018, pemprov jateng masih mengacu pada pbdt (pemutakhiran basis data terpadu) tahun 2015. Namun di tahun 2019 ini, mengacu pada pbdt 2015 yg telah di verval (verifikasi dan validasi). Namun scr kenyataan dilapangan, didalam hasil verval yg terkena list merah (tdk lagi bisa dientry ke simperum) sebagian merupakan rumah2 yg scr kenyataan dilapangan masih sangat membutuhkan bantuan rehab, dan monggo pak gub bisa cek dilapangan. Kami mencoba menanyakan mengenai dasar pencoretan dari database, tp s.d saat ini blm memperoleh informasi yg jelas. Sebagai salah satu contoh, rumah yg kecoret di pbdt 2015 hasil verval / tdk bisa di entry ke simperum adalah rumah milik Jamilatun dgn alamat RT 06 / RW 01 Dusun Congol, Desa Medayu, Kec. Suruh. Secara fisik lapangan sangat membutuhkan (foto terlampir). Padahal di pbdt 2015 (sblm verval) jamilatun sdh masuk database, namun tdk tahu kenapa dlm "pbdt 2015 verval" di list merah shg tdk bs di entry ke simperum. Begitu juga dgn 2 usulan lain dr desa medayu (jasri dan sunarto). Ini baru 1 desa pak gub, masih ada desa2 lain dan "jamilatun-jamilatun lain" yg kondisinya sama dan tercoret dari database. Semoga ada solusi untuk pembenahan database dimaksud pak gub. Mengingat bantuan tsb sangat diharapkan oleh masyarakat. Demikian pak gub uneg2 dari kami, dan atas perkenannya kami sampaikan maturnuwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 12 April 2019 - 08:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Sabtu, 13 April 2019 - 21:15 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 15 April 2019 - 15:13 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Simperum memperoleh database dari data kementrian sosial yaitu data dtpfmotm 2018,berdasarkan kepmensos no 71/HUK/2018 dinyatakan bahwa database penanganan thd kemiskinan menggunakan dtpfmotm 2018 Dari data dtpfmotm 2018 tersebut,beberapa data yang semula ada di pbdt 2015 tidak muncul lagi di data dtpfmotm 2018,data tersebut yang kita sebut sebagai data tervalidasi di 2018. Oleh karenanya,jika ada data yang telah tervalidasi di database tsb tp kenyataan di lapangan masih layak dibantu,dapat melakukan pengusulan kembali ke kemensos yg akan diupdating setahun 2 kali yaitu bln jan dan juli...selain daripada itu,mohon untuk detailnya dapat berkonsultasi ke diaperakim prov jateng,untuk dapat kami jelaskan lebih lanjut..

Selesai

Senin, 15 April 2019 - 15:14 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan