Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86532292
Rincian Aduan
LGWP86532292
Disposisi
Minggu, 27 Juli 2025 - 21:10 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 Juli 2025 - 08:41 WIBKota Pekalongan
Terima kasih laporan nya sudah kami teruskan ke OPD terkait dan dalam proses TIndak lanjut
Progress
Senin, 28 Juli 2025 - 08:41 WIBKota Pekalongan
Terima kasih laporan nya sudah kami teruskan ke OPD terkait dan dalam proses TIndak lanjut
Selesai
Rabu, 30 Juli 2025 - 16:31 WIBKota Pekalongan
Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Regu I melakukan Patroli Tibumtranmas di Kawasan Pasar Kuripan (senggol) anggota memberikan himbauan kepada pemilik lapak sepeda, agar tidak menjual/membuka lapak sampai menjorok agak ketengah jalan. Di karena menggangu aktivitas jalan. Anggota menyuruh pemilik lapak tersebut segera mengeser dagangannya. Dan untuk penindakan sesuai dengan SOP yaitu diberikan waktu tenggang selama 14 hari untuk penertiban lapak dari waktu penempelan stiker dan kemudian akan diberikan surat peringatan.