Rincian Aduan : LGWP86515699

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 09 Oct 2017

Yth. Direktur PT. Telkom Indonesia, CC. Kepala Cabang KCU Plasa Telkom Simpang Lima Semarang Jawa Tengah, Bersama ini kami mewakili atas nama perusahaan ingin melaporkan mengenai keluhan/komplain pelayanan aktivasi dan pemasangan (instalasi) kembali telepon kabel. Adapun kronologisnya sebagai berikut : 1. Kami adalah penyewa atas gedung yang berlokasi di Semarang Jateng. Pada tanggal 06/09/2017 kami telah melakukan serah terima dengan Pihak Pemilik Gedung untuk pembukaan fasilitas telepon yang sebelumnya pernah dilakukan pencabutan beserta bukti pembayaran tagihan terakhir yang telah diselesaikan oleh Pihak Pemilik Gedung. 2. Setelah kami terima dari Pihak Pemilik Gedung, pada tanggal 12/09/2017 kami melakukan proses pengurusan untuk pengaktifan kembali serta instalasi ulang kabel (dikarenakan kabel telkom belum ditarik dari port tiang telkom) ke plasa telkom simpang lima semarang. Saat itu kami dilayani oleh CS Counter 5 dengan operator atas nama Pak Ukip dengan melampirkan berkas dokumen yang sudah kami lengkapi termasuk bukti-bukti tagihan yang telah diselesaikan oleh Pihak Pemilik Gedung. Setelah proses selesai kami langsung melakukan pembayaran untuk biaya aktifasi kembali dan kami dijanjikan tindak lanjut oleh pihak operator maksimal 7 hari kerja untuk dilakukan pemasangan instalasi kabel yang seharusnya sudah dapat diselesaikan pada tanggal 19/09/2017. 3. Namun hingga saat ini pelayanan yang dijanjikan belum ditindak lanjuti oleh Pihak Telkom bahkan kami sudah lakukan pengaduan melalui 147 ext. pengaduan hal tersebut, adapun kami mencatat no. bukti laporan, namun hal tersebut belum juga ditindak lanjuti hanya "JANJI BAHWA NANTI AKAN DIHUBUNGI". Demikian informasi kami sampaikan untuk dapat diperhatikan dan segera dilakukan tindak lanjut seperlunya agar kami dapat menggunakan fasilitas komunikasi secepatnya, mengingat kami juga merupakan pelanggan PT. Telkom Indonesia. Terima Kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini