Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86512764
Rincian Aduan
LGWP86512764
Selesai
Public
Lampiran
Mohon izin bertanya dan meminta petunjuk
Pada ruas jalan raya Krajan, Getasrejo, Kec. Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58152 tepatnya pada utara jembatan lusi
Terdapat beberapa kendaraan yang parkir di tepi jalan, kendaraan tersebut meliputi mobil pick up,truk sedang,dan truk besar kendaraan tersebut terparkir dari pagi-malam hari hal ini cukup mengganggu lalu lintas. Mengutip dari portal jatengprov :Sementara itu, Kepala Dishub Grobogan Agung Sutanto menambahkan, keberadaan truk yang mangkal di tepi jalan umum itu bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Yang ingin saya tanyakan apakah ruas jalan tersebut termasuk kedalam area parkir yang dikelola oleh Dishub sebagaimana tertera pada pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020?
Topik
Disposisi
Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 07:38 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 29 Mei 2023 - 07:39 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Dishub Kab. Grobogan
Selesai
Senin, 29 Mei 2023 - 09:10 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dishub Kab. Grobogan
mengenai aduan tersebut,
ruas jalan tersebut merupakan area parkir yg dikelola dishub dan menempatkan jukir di lokasi tsb
demikian untuk dijadikan maklum terimakasih.