Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP86512764

Rincian Aduan

LGWP86512764

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
26 May 2023
0 ditandai
Mohon izin bertanya dan meminta petunjuk Pada ruas jalan raya Krajan, Getasrejo, Kec. Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58152 tepatnya pada utara jembatan lusi Terdapat beberapa kendaraan yang parkir di tepi jalan, kendaraan tersebut meliputi mobil pick up,truk sedang,dan truk besar kendaraan tersebut terparkir dari pagi-malam hari hal ini cukup mengganggu lalu lintas. Mengutip dari portal jatengprov :Sementara itu, Kepala Dishub Grobogan Agung Sutanto menambahkan, keberadaan truk yang mangkal di tepi jalan umum itu bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Yang ingin saya tanyakan apakah ruas jalan tersebut termasuk kedalam area parkir yang dikelola oleh Dishub sebagaimana tertera pada pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020?

Disposisi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 29 Mei 2023 - 07:38 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 29 Mei 2023 - 07:39 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Dishub Kab. Grobogan

Selesai

Senin, 29 Mei 2023 - 09:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dishub Kab. Grobogan
mengenai aduan tersebut,
ruas jalan tersebut merupakan area parkir yg dikelola dishub dan menempatkan jukir di lokasi tsb
demikian untuk dijadikan maklum terimakasih.