Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86506307
Rincian Aduan
LGWP86506307
Selesai
Public
Selamat siang pak
Maaf mengganggu wktunya,
Saya Rizqi Ardiansyah Asal Desa sijeruk kec sragi kabupaten pekalongan
Mohon maaf pak, untuk program pembuatan Sertifikat tanah dan bangunan gratis prosedur dan persyaratannya apa saja ya?
Dari tahun kemarin di desa lain sudah berjalan, kok di desa saya hanya wacana belum ada realisasi pak
Mohon untuk pencerahan dan tinjauannya,
Mtur swun
Disposisi
Jumat, 03 Januari 2020 - 22:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 13 Januari 2020 - 22:49 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 13:22 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara, untuk mengetahui adanya program PTSL silahkan sodara datang langsung ke kelurahan untuk menanyakan hal tsb apakah kelurahan siudah membuat usulan program tsb ke BPN setempat, untuk biaya dari BPN gratis dari masyarakat ada beberapa biaya materai, patok, PBB (apabila belum Bayar), PBHTB (bisa terutang) penyedian surat tanah, saksi dsb....terimakasih