Rincian Aduan : LGWP86384798

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 17 Jan 2023

Saya dari desa ngabeyan kecamatan karang anom kabupaten klaten.. Pak mau tanya apakah jual beli tanah dengan pemerintah itu kena pajak dan biaya lainnya misal apresel , setahu saya dari peraturan di agraria / pertanahan jual beli dengan pihak pemerintah itu tidak kena pajak Karena kamarin pas jual beli dengan pemerintah Desa ngabeyan sebagai pengganti tanah kas yg kena jalaan tol solo jogja saya di minta membayar pajak jual belinya, sampai sekarang belum selesai pembayaran yang Minta penjelasanya...?

1 Orang Menandai Aduan Ini