Rincian Aduan : LGWP86377081

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 17 Jan 2022

Asal saya asli dari Jepara tepatnya di Desa Senenan. Kebetulan juga bertempat tinggal lumayan dekat dengan RSUD Kartini. Semenjak ada pelebaran jalan di depan RSUD Kartini, bahu jalan sering digunakan untuk parkir liar, tepatnya di kedua bahu jalan baik itu bahu jalan sebelah kanan maupun kiri. Tentu hal ini akan menimbulkan kemacetan, tak jarang sering ada kecelakaan di seputaran jalan tersebut. Bahkan dampak dengan adanya parkir liar tersebut warga yang bertempat tinggal persis di depan RSUD Kartini yang berdagang entah itu warung kelontong, toko buah, toko pakaian, hingga Indomaret/Alfamart memasang LARANGAN UNTUK TIDAK PARKIR LIAR DI DEPAN TEMPAT MEREKA BERJUALAN. KARENA RATA-RATA YANG PARKIR LIAR ADALAH MOBIL DAN SANGAT MEMAKAN BAHU JALAN BAHKAN DALAM JANGKA WAKTU YANG LAMA ALIAS NGETEM. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat TIDAK SETUJU DENGAN ADANYA PARKIR LIAR dan itulah fakta di lapangan. Dan anehnya ada TUKANG PARKIR LIAR. Tukang parkir tersebut menariki uang parkir kepada para pengendara yang parkir di sana khususnya kendaraan mobil. POKOK LAPORAN SAYA ADALAH PARKIR LIAR DAN TUKANG PARKIR LIAR. Yang ingin saya tanyakan adalah, apakah tukang parkir tersebut resmi? Ada kemungkinan tukang parkir tersebut liar atau tidak berizin. Lalu hasil uang parkir tersebut kemana disalurkannya? Masuk ke kas daerah atau masuk kantong pribadi tukang parkir tersebut? Mohon untuk segera ditindaklanjuti, apakah ada keterlibatan pihak tertentu yang mengizinkan tukang parkir tersebut ada. Dari saya masih TK sampai lulus kuliah TIDAK PERNAH ADA TUKANG PARKIR YANG BERTUGAS/DITEMPATKAN di sana. Dari sepengetahuan saya, tukang parkir tersebut ada semenjak diberlakukannya dispensasi untuk parkir di depan RSUD Kartini tepatnya pertengahan tahun 2019. Dan saat ini (Januari 2022) tukang parkir liar tersebut masih aktif di sana. Bayangkan sejak pertengahan 2019 sampai saat ini Januari 2022 berapa hasil rupiah yang didapat oleh oknum tukang parkir liar tersebut dari menariki uang parkir liar di depan RSUD Kartini. *Tambahan: ada 2 oknum tukang parkir liar, dari pagi sampai sore hari tukang parkir di sana adalah seorang laki-laki yang agak tua ya sekitar umur 45an ke atas (foto saya lampirkan) dan tukang parkir pada malam hari adalah seorang laki-laki juga tetapi agak muda ya umur sekitar 30an ke atas.

0 Orang Menandai Aduan Ini