Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86330561
KOTA SEMARANG, 03 Mar 2020
Selamat Pagi Bp. Ganjar , pak saya mau menanyakan perihal PPAT online di Kecamatan Banyumanik, mengapa bp camat banyumanik tidak mau untuk melakukan PPAT online , kami di sarankan untuk memakai notaris sedangkan dari awal kami sudah urus surat tanah secara perorangan dan pastinya kami kan kena biaya lebih mahal jika pakai notaris mohon informasinya thanks
Disposisi
Selasa, 03 Maret 2020 - 08:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Maret 2020 - 09:18 WIB
Kota Semarang