Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86285956
KOTA SURAKARTA, 10 Aug 2020
Mohon di tindak parkir liar grab car di jl tentara pelajar samping kantor Damkar.Kemarin sudah lapor hub tapi belum ada tindakan dari Dishub,Satlantas,Satpol PP.Karena sangat mengganggu pengguna jalan lain.1.Parkir di trotoar,2.Parkir di bawah rambu di larang parkir,3.Parkir depan kantor Damkar dan tikungan jalan kampung,4.Jalan tanjakan dan tikungan tajam,5.Sering terjadi lakalantas saat pengguna jalan menyeberang jalan karena pandangan tertutup mobil grab car,6.Warkop bp Udin yang back up driver grab car untuk mangkal di area terlarang tidak di tindak.Mohon tindakan tegas sehingga jangan sampai ada korban meninggal.
Disposisi
Senin, 10 Agustus 2020 - 20:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:46 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:49 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).
Selesai
Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:49 WIB
Kota Surakarta
Terima kasih kami sampaikan atas laporannya. Bahwa hal tersebut sudah kita tindaklanjuti dilapangan dengan penindakan penggembokan mobil taksi online bersama Tim Gabungan terdiri dari Kepolisian, Dishub, Satpol PP dll dengan penggembokan kendaraan baik taksi online ataupun truk yg ada di lokasi larangan parkir tersebut & patroli pantauan setiap hari serta komunikasi dengan koordinator taksi online untuk bisa mengindahkan aturan yg ada. Untuk lebih jelasnya pelapor bisa langsung datang ke kantor Dishub Bidang Perparkiran. Atau bisa langsung photo pelaku atau kalau ada pelanggaran langsung dikirimkan ke call centre perparkiran 082221000059. Terima kasih. (Gmbr terlampir)