Rincian Aduan : LGWP86220788

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 29 Aug 2022

Mohon ijin Lapor pak, begini pak Saya kebetulan urus Akta kelahiran, dan akta kematian milik keluarga saya, dan kita pasrahkan sama Kadus Dusun Krajansari Desa Kebumen, saya urus Akta Kematian kena biaya 100 ribu, dan saya urus akta kena biaya 120rb. Kemudian setelah jadi akta kematian bapak saya ada kesalahan tanggal jadi harus urus ke Dulcapil Kabupaten Semarang di Ungaran. Setelah urus sendiri ternyata dari pihak Dukcapil memyatakan tidak ada pungutan biaya untuk pembuatan akta kematian. Jadi saya bingung pak karena pak Kadus di dusun saya minta biaya untuk kepengurusan akta kematian dan akta kelahiran saudara saya, apakah ini termasuk Pungli pak?

0 Orang Menandai Aduan Ini