Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86220788
Rincian Aduan
LGWP86220788
Verifikasi
Senin, 29 Agustus 2022 - 07:05 WIBKabupaten Semarang
Disposisi
Senin, 29 Agustus 2022 - 09:18 WIBAdmin Gubernuran
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 10:34 WIBKabupaten Semarang
Terimakasih atas masukan yang dikirimkan kepada kami
Seluruh kepengurusan Administrasi Kependudukan termasuk Akta( kelahiran/kematian) adalah "GRATIS" dengan ketentuan pengurusan dilakukan sendiri dari pengantar desa sampai kecamatan/dukcapil termasuk pengambilan dokumen jika sudah selesai.
Menurut hemat kami biaya yang diminta adalah biaya untuk operasional misalnya
1. Fotocopy dokumen atau biaya materai
2. Pengiriman Berkas Ke kantor Kecamatan/Dispenduk
3. Pengambilan Berkas ke Kantor Kecamatan/Dispenduk
Terimakasih
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 10:34 WIBKabupaten Semarang
Laporan selesai