Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP86220788
KABUPATEN SEMARANG, 29 Aug 2022
Mohon ijin Lapor pak, begini pak Saya kebetulan urus Akta kelahiran, dan akta kematian milik keluarga saya, dan kita pasrahkan sama Kadus Dusun Krajansari Desa Kebumen, saya urus Akta Kematian kena biaya 100 ribu, dan saya urus akta kena biaya 120rb. Kemudian setelah jadi akta kematian bapak saya ada kesalahan tanggal jadi harus urus ke Dulcapil Kabupaten Semarang di Ungaran. Setelah urus sendiri ternyata dari pihak Dukcapil memyatakan tidak ada pungutan biaya untuk pembuatan akta kematian. Jadi saya bingung pak karena pak Kadus di dusun saya minta biaya untuk kepengurusan akta kematian dan akta kelahiran saudara saya, apakah ini termasuk Pungli pak?
Verifikasi
Senin, 29 Agustus 2022 - 07:05 WIB
Kabupaten Semarang
Disposisi
Senin, 29 Agustus 2022 - 09:18 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 10:34 WIB
Kabupaten Semarang
Terimakasih atas masukan yang dikirimkan kepada kami
Seluruh kepengurusan Administrasi Kependudukan termasuk Akta( kelahiran/kematian) adalah "GRATIS" dengan ketentuan pengurusan dilakukan sendiri dari pengantar desa sampai kecamatan/dukcapil termasuk pengambilan dokumen jika sudah selesai.
Menurut hemat kami biaya yang diminta adalah biaya untuk operasional misalnya
1. Fotocopy dokumen atau biaya materai
2. Pengiriman Berkas Ke kantor Kecamatan/Dispenduk
3. Pengambilan Berkas ke Kantor Kecamatan/Dispenduk
Terimakasih
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 10:34 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan selesai