Rincian Aduan : LGWP86111977

Verifikasi Public

KOTA SURAKARTA, 12 Mar 2020

Juknis KSN-K SMA 2020 Mohon dipertimbangkan kembali kesesuaian juknis dengan proses seleksi peserta KSN-P. Berdasarkan juknis KSN 2020, untuk Jateng mestinya peserta KSN-P adalah peringkat 1 KSN-K tiap kota/kabupaten (perwakilan) ditambah dengan peringkat 1-70 propinsi (passing grade)... Artinya, bila sekarang yang diambil sebagai peserta KSN-P adalah peringkat 123 per kota/kab, maka hal ini bertentangan dengan juknis KSN 2020. Selain itu, hal ini sangat tidak adil bagi kota/kabupaten dan sekolah2 yang telah sungguh2 melaksanakan pembinaan...

0 Orang Menandai Aduan Ini