Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP86081518

Rincian Aduan

LGWP86081518

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
22 Nov 2025
0 ditandai

Kepada bapak gubernur yg terhormat, ijin mengadu pak, saya dr warga kabupaten kebumen ingin bertanya kenapa biaya sekolah di MAN 1 kebumen kok mahal sekali padahal MAN kan sekolah negri yg harusnya sama2 dapat BOS dr pemerintah,, mohon perhatianya njih pak 🙏

Disposisi

Minggu, 23 November 2025 - 12:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 02 Desember 2025 - 22:20 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Rabu, 03 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

ssalamu'alaikum Wr.Wb. Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, kami tindak lanjuti dengan pihak terkait.

Selesai

Rabu, 07 Januari 2026 - 15:33 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, yang mengatur tentang fungsi, tugas, kewenangan, dan mekanisme kerja Komite Madrasah, bahwa :

1. Dana operasional madrasah yang bersumber dari APBN tidak seluruhnya mencukupi kebutuhan penyelenggaraan kegiatan pendidikan, sehingga diperlukan partisipasi masyarakat atau lembaga dalam bentuk sumbangan yang bersifat sukarela.

2. Komite Madrasah dapat membantu penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan pada madrasah.

3. Penggalangan dana dan sumber daya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa sumbangan yang dilakukan berdasarkan prinsip gotong royong, demokratis, transparan, dan akuntabel.

4. Penggalangan sumbangan tersebut telah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama Komite Madrasah dengan wali murid sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 16 Tahun 2020.

5. Sumbangan yang dimaksud bersifat sukarela, tidak memaksa, serta disediakan kelonggaran atau pembebasan bagi peserta didik dari keluarga yang kurang mampu, sebagaimana menjadi bagian dari prinsip keadilan.
Namun apabila dirasa memberatkan mohon agar disampaikan pada rapat wali murid/komite agar mendapat solusi terbaik.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan penjelasan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.