Rincian Aduan : LGWP86034232

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 17 Apr 2023

Kami karyawan PT.Kabana Tekstil Kab.Pekalongan mengadukan pembayaran THR dan Gaji maret 25%, diatas juga ada keputusan antara manajemen dan serikat...yang diputuskan sendiri tanpa koordinasi dengan anggota serikat...yang sebelumnya memang dari awal menolak THR 25%..karena sesuai ketentuan menteri tenaga kerja THR diberikan H-7 dan tidak boleh dicicil..mohon ditindak lanjuti pak...

0 Orang Menandai Aduan Ini