Rincian Aduan
LGWP86016929
Lihat detail lengkap aduan LGWP86016929
LGWP86016929
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan kepada Kapolresta Cilacap guna mendapatkan tindak lanjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kapolresta Cilacap bersama jajaran dengan melakukan patroli dan penindakan terhadap pengguna sajam di wilayah hukum Polresta Cilacap, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Cilacap, demikian terima kasih.