Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85946098
Rincian Aduan
LGWP85946098
Selesai
Public
Assalamu'alaikum..Bapak yth..Saya mau bertanya Apakah setiap warga yang mempunyai kendaraan bermotor harus menyertakan KTP asli pemilik motor sesuai BPKB? sementara tidak semua pemilik motor tidak punya KTP asli sesuai BPKB karena beli motornya bekas..padahal pemilik motor berniat sebagai warga negara yg taat pajak..Terima Kasih...
Disposisi
Minggu, 25 Oktober 2020 - 06:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:40 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Progress
Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:40 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
kami kordinasikan dengan bidang Terkait
Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 11:27 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.