Rincian Aduan : LGWP85938653

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 21 Jul 2021

kalau bener² ppkm darurat jalan raya di tutup kok PT pungkook yang karyawan nya ribuan aman² saja.? apa emang bener yang kaya yang berkuasa.?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 21 Juli 2021 - 08:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 21 Juli 2021 - 08:54 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:06 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat sore saudara, terkait aduan saudara kami telah koordinasi dengan Disnaker Grobogan bahwa informasi yang kami peroleh adalah jalan tidak di tutup total memang ada penyekatan...dan karyawan pungkok yg mau kerja membawa  STRP sehingga dapat lewat penyekatan dan kami juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dengan informasi yang kami peroleh adalah bahwa Selama perpanjangan  ppkm darurat dr tgl 21 sd 24 juli 2021, pekerja yg wfo di bag produksi 50% atau sekitar 6000 tk yg dibagi dlm 4 unit gedung , masing2 gedung berjarak 0,5 km . Masuk kerja hanya  tgl 21 dan 22 ( rabu dan kamis ), unk 23 dan 24 ( jumat dan sabtu ) libur/ off . Jam kerja mulai jam 6 pagi sd jam 6 sore , upah dibayar penuh tanpa lembur dng alasan pekerja 2 hr msk 2 hr libur . terimakasih

Selesai

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:07 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai.