Rincian Aduan : LGWP85900980

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 10 Sep 2021

Dimasa pandemi akan ada acara musik dan kumpul2 dari luar daerah pada tanggal 26 september 2021 tepatnya di panta SETROJENAR, apakah pengumpulan massa dari luar daerah atau acara acara dan event2 sudah diperbolehkan.. diwilayah jateng…? Kalo boleh kami yg lain juga akan melakukan halo itu..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 10 September 2021 - 10:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 10 September 2021 - 10:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Hadisuseno. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 13 September 2021 - 08:35 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada