Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85802228
KABUPATEN SEMARANG, 11 May 2020
selamat siang pak Mohon untuk dapat ditindak lanjuti perusahaan yang ada di kab. semarang tepatnya pt starlight dan glory yang mana sebuah tunjangan hari raya (THR) hanya 50% sedangkan mengacu pada SE kemenaker boleh dilakukan tetapi harus dalam satu tahun yang sama,keuangan perusahaan juga stabil,benefit sudah tidak diberikan dan berdikusi dengan pekerja,lha ini malah tidak berdiskusi dan tidak boleh bertanya,apakah masuk diskriminasi? mohon dapat disikapi akan hal ini. terima kasih
Disposisi
Senin, 11 Mei 2020 - 11:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 14:18 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 12 Mei 2020 - 19:06 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Selasa, 07 Juli 2020 - 13:06 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI