Rincian Aduan : LGWP85802228

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 11 May 2020

selamat siang pak Mohon untuk dapat ditindak lanjuti perusahaan yang ada di kab. semarang tepatnya pt starlight dan glory yang mana sebuah tunjangan hari raya (THR) hanya 50% sedangkan mengacu pada SE kemenaker boleh dilakukan tetapi harus dalam satu tahun yang sama,keuangan perusahaan juga stabil,benefit sudah tidak diberikan dan berdikusi dengan pekerja,lha ini malah tidak berdiskusi dan tidak boleh bertanya,apakah masuk diskriminasi? mohon dapat disikapi akan hal ini. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini