Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85656078
Rincian Aduan
LGWP85656078
Verifikasi
Public
Assalamualaikum pak ganjar.. mohon maaf sebelumnya pak,saya tdk tau ini etis apa tidak utk dipertanyakan ke pak ganjar..saya hanya ingin tau yang sebernarnya tentang bantuan2 yg sedang berjalan di desa saya ini ada bantuan BBM,ada yg sembako dan bantuan BLT dan lain sbgnya. Pak,saya melihat didesa saya ini bantuan2 sprti itu kalo menurut sya kurang tepat sasaran,karna kebanyakan yg mendapat bantuan2 sprti itu adl orang2 yang 1. Punya sawah luas. 2. Punya lahan sana sini 3. Rumah sudah permanen. 4. Punya alas,punya kebon dimana2.. sedangkan orang2 yg tidak punya sprti itu jarang sekali memdapat bantuan bahkan hanya sekali dua kali,dan mereka yg punya aset sprti itu selalu rutin mendapat bantuan entah itu BLT,sembako dll. Mohon maaf sekali lagi pak ,saya bukan sedang meminta2 atau apa,sya hanya ingin bertanya ttg ini tapi bingung mau ke siapa.. pernah ada kumpulan(rapat) didesa saya sedikit membahas ttg bantuan2 itu,lalu Pak Kadus(kepala dusun) dsini bilang kalau bantuan uang sembako dsb di desa pasinggangan tidak merata itu krna saking luasnya desa pasinggangan dan bantuan yg di berikan hanya terbatas. Nah,yg jadi pertanyaan saya kenapa kalo memang terbatas yang selalu dpt bantuan hanya orang2 itu saja yang punya aset mumpuni,pdhal mereka2 yang punya aset sprti itu bisa menghasilkan ,sedangkan orang2 yang apa2nya serba ngepres/pas2an/kerja gajian cuma cukup utk makan byar sekolah anak2nya bayar listrik ,air dan lain sbgnya jaraaang sekali mendapat bantuan? Kenapa pula yang dpt bantuan sprti itu kebanyakan saudara2 dekatnya para perangkat desa pak? Sprti yang sedang berjalan ini bantuan Bbm yang sya lihat dimedia sosial kalau dana yg cair itu 600ribu sedangkan tadi siang mereka2 yang dpat bantuan itu hanya dpt 500ribu? Sebenarnya kalo mslah sprti ini saya sbg rakyat kecil yang hanya ingin mencari tau kebenaran dan mencari keadilan ,pantaskah mempertanyakan hal sprti ini pak? Mohon tanggapannya pak ganjar, mohon maaf sebesarbesarnya apabila saya kurang etis menanyakan hal sprti ini ,wassalamualaikum wr.wb
Disposisi
Sabtu, 17 September 2022 - 23:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 09:41 WIBDINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.
kira2 prosesnya sbb :
- Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.
- Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.
- Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslis Akhir.
- Prelist Akhir disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Verifikasi dan validasi oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Hasil Verifikasi dan Validasi disampaikan melalui aplikasi SIKS-NG oleh Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi untuk diteruskan kepada Menteri.
- Usulan data yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah provinsi tersebut, dilakukan penilaian oleh satuan kerja pengelola data di lingkungan Kementerian Sosial.
- Menteri Sosial menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.
Jika panjenengan mempunyai informasi penerima bansos yang berhak mendapatkan bantuan tapi justru tidak dapat,
dan ada yang tidak berhak tapi justru mendapatkan bantuan silakan melaporkan melalui Menu Sanggah/Tanggapan Kelayakan di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang ada di Play Store (Android).