Rincian Aduan : LGWP85648902

Verifikasi Public

KABUPATEN BANYUMAS, 22 Jun 2023

selamat malam Pak Gubernur.... hari ini saya berkomunikasi dengan dinas sosial propinsi jateng dan saya diberi form untuk pengajuan susulan, namun jawaban dari dinas pendidikan semua sama. pada intinya anak anak kami didaerah tidak bisa masuk dlm jalur afirmasi melalui jalur anak panti dan saat saya coba jalur dtks pun anak tersebut tdk bisa masuk, padahal keluarga tersebut penerima PKH,KIS Dan KIP. terkait dengan jalur anak panti dari pembicaraan saya dengan petugas dari dinsos propinsi memang tidak ada surat pemberitahuan pengumpulan data kepada dinas sosial kabupaten atau forum forum panti diwilayah kami banyumas dan sekitarnya. pertanyaan saya : 1. kenapa menu pilihan anak panti harus terkunci ( kl alasan penyimpangan semua jalur bisa dilakukan penyimpangan ) contoh : anak dipindahkan dahulu keikutsertaan KK kepada keluarga atau kerabat yg dekat dengan sekolah tujuan. 2. Pihak manakah yang nantinya akan melakukan seleksi penerimaan PPDB ( sekolah / dinas pendidikan Propinsi ) 3. dalam juknis BAB III n0. 2.16 apabila jalur afirmasi tidak memenuhi kuota sisa kuota akan dialihkan pada jalur zonasi. berdasarkan data yang saya dapat di bakorwil data anak panti di kabupaten banyumas tidak ada yg masuk artinya tujuan diadakannya jalur anak panti tidak tercapai. 4. mohon solusi karena anak kami harus mendaftar lewat jalur prestasi dan zonasi. karena pada jalur tersebut juga ada aturan abapila kuota melebihi batas akan di seleksi melalui nilai akreditasi sekolah, piagam kejuaraan dan usia tertinggi. anak kami bisa tersingkir karena piagam dan usia. 5. yang lebih sulit lagi satu anak panti kami berasal dari Prov Riau anak Yatim dari keluarga tidak mampu, sudah kita cek di data dtks tidak terdeteksi sementara ibu anak tersebut dapat bantuan PKH KIS KIP. 6. Apakah untuk anak panti tidak bisa menggunakan surat keterangan domisili panti ? keterangan dari yayasan atau keterangan dari dinsos setempat. kl tidak bisa karena apa? Demikian keluhan dan kesulitan kami pengurus panti di daerah dlm mengukuti aturan PPDB tahun ini. Mohon Pak gubernur memperhatikan kelanjutan pendidikan anak anak kami untuk bisa bersekolah disekolah negeri.

0 Orang Menandai Aduan Ini