Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85582671

Rincian Aduan

LGWP85582671

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
09 Mar 2024
0 ditandai
Mohon maaf sebelumnya 🙏 Bekas galian PDAM di sekitar belakang SMP 2 Demak - sepanjang JL. Sultan Fatah Demak apa tidak bisa diratakan lagi? Sudah banyak korban berjatuhan. Mohon segera ada tindakan 🙏 Terima kasih

Disposisi

Minggu, 10 Maret 2024 - 08:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Disposisi

Minggu, 10 Maret 2024 - 08:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:43 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.

Progress

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:43 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Selasa, 12 Maret 2024 - 17:58 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti aduan perihal bekas galian PDAM di sekitar belakang SMP 2 Demak sepanjang Jl. Sultan Fatah Demak apa tidak bisa diratakan lagi, dapat kami sampaikan bahwa galian pipa PDAM berada di sepanjang Jl. Kyai Turmudzi, dan kami dalam proses berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan perbaikan jalan yang dalam kondisi amblas atau tidak rata. Demikian untuk menjadikan maklum. (BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SDA SETDA)