Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85571903
KABUPATEN DEMAK, 15 Nov 2018
Terkait jawaban lanjutan laporan yg sy ajukan kemaren.. Trimakasih atas jawabannya tapi saya rasa untuk siapa yg berhak mendapatkan dana PKH seharusnya petugas terkait yg menyurvey langsung ke desa kami bukan malah saya yg harus mendata.. perbaharui data2 yg sudah tidak layak mendapatkan dana PKH, bahkan Kepala desa & perangkatnya pun cenderung tidak mau tau. Seorang janda tua,rumah pun menumpang malah tidak dapat, dan justru yg dapat ibu2 muda profesi guru madrasah,mempunyai tanah & sawah. Disini saya hanya ingin keadilan bagi rakyat desa kami... Dan kalau boleh dimana kantor untuk mengurus PKH di Demak biar saya bisa datang menyampaikan apa yg terjadi di desa kami.
Disposisi
Jumat, 16 November 2018 - 07:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 November 2018 - 15:48 WIB
DINAS SOSIAL