Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85555657
KABUPATEN SEMARANG, 06 Sep 2022
Di dusun Ropoh kec. Kaliwungu ada warga yg beternak bebek berdampingan dekat dengan rumah tetangga. Orang tersebut tidak menghiraukan himbauan yg telah di berikan tetangga, RT dan Kadus yang terdampak dari bau ternak dan penyakit pernafasan akibat bau tersebut. Mohon segera di tindak lanjuti oleh pihak terkait
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 07 September 2022 - 10:54 WIB
Verifikasi
Senin, 12 September 2022 - 03:29 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Rabu, 27 September 2023 - 08:51 WIB
Kabupaten Semarang
Kami pihak Kecamatan Kaliwungu telah meneruskan aduan tersebut ke Pemerintah Desa kaliwungu dan aduan ini telah ditindaklanjuti oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang melalui nota dinas pada tanggal 10 Juli 2023. Pada nota dinas tersebut, dituliskan bahwa laporan telah ditindaklanjut dan dilakukan kajian-kajian tentang aturan perundang-undangan tentang peternakan itik dengan hasil sebagai berikut:
Pelaku usaha telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang ijin usahanya terbit secara otomatis dikarenakan skala usaha masuk resiko rendah, dan pelaku usaha sudah menyatakan kesanggupan pemenuhan komitmen melalui sistem OSS, dan akan dilakukan monitoring oleh tim pengawas dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab Semarang terkait pemenuhan komitmen tersebut, dan apabila ada kekurangan dalam pemenuhan komitmen pelaku susaha diberikan kesempatan untuk memenuhi komitmen selama 3 bulan sejak dilakukan monitoring tersebut. Dari hasil kunjungan lapangan sebagian besar sudah dilaksanakan, namun masih perlu adanya penyempurnaan, telah disarankan kepada pelaku usaha untuk menyempurnakan pengolahan limbah dan biosecurity dengan menambahkan atap fiber agar kandang tetap kering sehingga mengurangi bau.
Demikian disampaikan terimakasih
Selesai
Jumat, 06 Oktober 2023 - 09:27 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan sudah ditindak lanjuti oleh instansi terkait