Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85493756
KABUPATEN KUDUS, 16 Oct 2024
Tim Kurator beserta mantan karyawan koperasi giri muria Kudus yang perusahaannnya telah dinyatakan pailit, tidak responsif dalam memberikan informasi terupdate terkait proses pengembalian uang nasabah yang jumlahnya tidak sedikit. Mohon untuk bisa ditindaklanjuti agar proses pengembalian uang nasabah bisa berjalan tanpa ada kendala, karena sudah dari tahun 2022 itu tidak ada pengembalian dana sepeserpun sama sekali. Terimakasih sebelumnya 🙏
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 05:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:12 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:57 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas perinkop UKM
Selesai
Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:58 WIB
Kabupaten Kudus
info dari dinas perinkop UKM :
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group Kudus dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 7 Januari 2022. Penyelesaian aset untuk koperasi yang dinyatakan pailit mengikuti proses yang diatur oleh hukum, khususnya Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU).
Setelah koperasi dinyatakan pailit, pengadilan akan menunjuk kurator. Kurator melakukan inventarisasi semua aset koperasi. Setelah inventarisasi, kurator akan menjual aset koperasi yang pailit. Penjualan dilakukan melalui lelang publik atau metode lain yang sah menurut undang-undang. Uang hasil penjualan aset digunakan untuk melunasi utang-utang koperasi kepada para kreditur.
Setelah aset terjual, kurator membagi hasil penjualan kepada kreditur sesuai dengan skala prioritas yang diatur oleh hukum. Pembayaran biasanya dilakukan dalam urutan:
1. Biaya Kepailitan (termasuk biaya kurator dan proses hukum)
2. Kreditur Preferen (seperti pegawai yang belum dibayar gajinya, pajak negara, dll.)
3. Kreditur Konkuren (anggota koperasi)
Jadi, untuk pembagian uang hasil penjualan aset sudah menjadi tanggung jawab kurator.