👉 Masalah utamanya bukan isi aduan Saya, tetapi:
✅ Jawaban pada aduan LGWP70398422 ternyata memakai TEMPLATE jawaban dari aduan lain (LGWP97167148)
padahal:
- LGWP97167148 → meminta Surat Edaran / Nota Dinas penertiban & penegasan larangan mengenai kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Semarang (kebijakan umum).
Sedangkan pada aduan
- LGWP70398422 → perkara spesifik pelanggaran kendaraan dinas Nopol H 1240 XF (kasus konkret + FAKTA pelanggaran hukum).
Artinya:
⚠️ Jawaban tidak nyambung substansi karena memakai pola jawaban kebijakan umum untuk kasus pelanggaran individu.
– KLARIFIKASI JAWABAN TEMPLATE TIDAK SESUAI SUBSTANSI
Aduan ini diajukan sebagai keberatan atas penyelesaian Aduan LGWP70398422 karena tanggapan yang diberikan tidak menjawab substansi laporan.
Berdasarkan perbandingan isi tanggapan, jawaban yang diberikan memiliki kesamaan substansi dengan penyelesaian Aduan LGWP97167148, yang objeknya berbeda secara mendasar.
Adapun:
- Aduan LGWP97167148 membahas permintaan penerbitan Surat Edaran penertiban penggunaan kendaraan dinas sebagai kebijakan umum.
- Sedangkan Aduan LGWP70398422 merupakan laporan kasus spesifik FAKTA pelanggaran penggunaan kendaraan dinas Nomor Polisi H 1240 XF, yang memerlukan tindakan tegas, penegakan sanksi disiplin ASN, serta penegakan hukum.
Namun tanggapan yang diberikan justru hanya menyampaikan penerbitan Surat Edaran, sehingga menunjukkan bahwa jawaban yang diberikan bersifat umum/template dari aduan lain ( LGWP97167148 ) dan tidak berkaitan langsung dengan substansi pelanggaran yang dilaporkan.
Seluruh uraian keberatan, analisis fakta, dan dasar hukum telah disampaikan secara lengkap dalam dokumen PDF terlampir.
Deskripsi ini disampaikan untuk menegaskan bahwa tindak lanjut yang diberikan belum menyentuh pokok perkara dan belum merupakan penyelesaian atas objek aduan yang sebenarnya.
Apabila penanganan tetap tidak dilakukan sesuai substansi laporan, pelapor akan meneruskan pengaduan kepada instansi pengawasan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan.
Demikian disampaikan.