Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85351601
KABUPATEN SEMARANG, 04 Mar 2021
Sugeng ndalu pak Ganjar saya bagus dari bringin,,saya mau curhat pak kerabat saya ada yang terkena musibah saat berkerja tertimpa pohon yang di tebang si jurangan dan sekarang sedang di rawat di RS umum Salatiga dan sekarang di rujuk ke solo kerabat saya dari golongan yang kurang mampu dan karena tidak mempunyai biaya keluarga berinisiatif untuk membuatkan kartu BPJS dengan meminta SKTM biar bisa cepat aktif,,tapi masalahnya karena tidak pernah mendapat bantuan maka dari pihak kelurahan tidak bisa mengeluarkan SKTM tersebut,,bisakah bapak Ganjar membatu setidaknya biar BPJS nya bisa segera aktif dan bisa di pakek pak biar tidak menjadi beban bagi si penderita terimakasih pak Ganjar
Verifikasi
Kamis, 04 Maret 2021 - 06:37 WIB
Kabupaten Semarang
Disposisi
Kamis, 04 Maret 2021 - 09:02 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 12:09 WIB
Kabupaten Semarang
Untuk mengeluarkan SKTM itu wewenang dari Desa, atau ketentuan khusus spy seseorang bisa dikategorikan dpt SKTM.
Sesuai aturan di sistem BPJS
Untuk BPJS Mandiri, paling cepat aktif bisa dipakai 14 hari.
Kalau BPJS Pemda proses 1 bln, paling cepat aktif tgl 1 bulan berikutnya.
Untuk bantuan pembiayaan karena sudah terlanjur di Rumah Sakit akan lebih tepat dilaporkan kepada Dinas Sosial
Terimakasih
TTD
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 12:09 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf