Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85351601

Rincian Aduan

LGWP85351601

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
04 Mar 2021
0 ditandai
Sugeng ndalu pak Ganjar saya bagus dari bringin,,saya mau curhat pak kerabat saya ada yang terkena musibah saat berkerja tertimpa pohon yang di tebang si jurangan dan sekarang sedang di rawat di RS umum Salatiga dan sekarang di rujuk ke solo kerabat saya dari golongan yang kurang mampu dan karena tidak mempunyai biaya keluarga berinisiatif untuk membuatkan kartu BPJS dengan meminta SKTM biar bisa cepat aktif,,tapi masalahnya karena tidak pernah mendapat bantuan maka dari pihak kelurahan tidak bisa mengeluarkan SKTM tersebut,,bisakah bapak Ganjar membatu setidaknya biar BPJS nya bisa segera aktif dan bisa di pakek pak biar tidak menjadi beban bagi si penderita terimakasih pak Ganjar

Verifikasi

Kamis, 04 Maret 2021 - 06:37 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas laporannya, akan segera di tindaklanjuti oleh Dinas terkait

Disposisi

Kamis, 04 Maret 2021 - 09:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Progress

Senin, 13 Februari 2023 - 12:09 WIB

Kabupaten Semarang

Untuk mengeluarkan SKTM itu wewenang dari Desa, atau ketentuan khusus spy seseorang bisa dikategorikan dpt SKTM.

 

 Sesuai aturan di sistem BPJS 

 Untuk BPJS Mandiri, paling cepat aktif bisa dipakai 14 hari.

 Kalau BPJS Pemda proses 1 bln, paling cepat aktif tgl 1 bulan berikutnya.

 Untuk bantuan pembiayaan karena sudah terlanjur di Rumah Sakit akan lebih tepat dilaporkan kepada Dinas Sosial

 Terimakasih

 TTD

 Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang

Selesai

Senin, 13 Februari 2023 - 12:09 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf