Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85335244
KABUPATEN PEMALANG, 28 Jan 2023
selamat siang, saya ingin melakukan pengaduan pelanggaran yang di lakukan oleh ikbal hasbi hasani, kelahiran pemalang, 28 agustus 2007 alamat pamulihan rt 7 rw 5 tanggal kejadian 15 november jam 06.45. menabraka pria paruh baya dan seorang cucu (berkebutuhan khusus) menggunakan sepeda motor CBR dengan kecepatan tinggi lebih dari 100 karena terburu - buru sudah telat berangkat sekolah sehabis isi bensin di pom bensin kebanggan. dimana masih bersekolah SMA (tapi sudah di belikan motor baru) menurut warga sekitar anak tersebut bernama ikbal sering ugal-ugalan di tegalharja bisa kroscek dengan pak ustad slamet bahkan kadang berbonceng 3 orang. dimana melanggar pasal 229 atat 4 dan pasal 77 ayat 1. sudah di upayakan berbicara baik" dengan keluarga penabrak hasilnya. keluarga dari korban yang tertabrak justru di maki - maki dan di tabrak. anak tersebut belum diketahui sekolah dimana SMAN 1 randu dongkal, SMKN 1 pgri dongkal, SMA islam, smk islam atau smk pgri dongkal. ada bukti cctv yang sudah dikirim ke dindikbud.pemalang.sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas pendidikan pemalang
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:39 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Rabu, 01 Februari 2023 - 10:08 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu sudah dihubungi dan menjelaskan bahwa pengaduan sebenarnya ditujukan
kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bukan kepada pihak kepolisian.
Selesai
Rabu, 01 Februari 2023 - 10:09 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu sudah dihubungi dan menjelaskan bahwa pengaduan sebenarnya ditujukan
kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bukan kepada pihak kepolisian. pengadu sudah disarankan untuk membuata surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. demikian terima kasih