Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85335244

Rincian Aduan

LGWP85335244

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
28 Jan 2023
0 ditandai
selamat siang, saya ingin melakukan pengaduan pelanggaran yang di lakukan oleh ikbal hasbi hasani, kelahiran pemalang, 28 agustus 2007 alamat pamulihan rt 7 rw 5 tanggal kejadian 15 november jam 06.45. menabraka pria paruh baya dan seorang cucu (berkebutuhan khusus) menggunakan sepeda motor CBR dengan kecepatan tinggi lebih dari 100 karena terburu - buru sudah telat berangkat sekolah sehabis isi bensin di pom bensin kebanggan. dimana masih bersekolah SMA (tapi sudah di belikan motor baru) menurut warga sekitar anak tersebut bernama ikbal sering ugal-ugalan di tegalharja bisa kroscek dengan pak ustad slamet bahkan kadang berbonceng 3 orang. dimana melanggar pasal 229 atat 4 dan pasal 77 ayat 1. sudah di upayakan berbicara baik" dengan keluarga penabrak hasilnya. keluarga dari korban yang tertabrak justru di maki - maki dan di tabrak. anak tersebut belum diketahui sekolah dimana SMAN 1 randu dongkal, SMKN 1 pgri dongkal, SMA islam, smk islam atau smk pgri dongkal. ada bukti cctv yang sudah dikirim ke dindikbud.pemalang.sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas pendidikan pemalang

Disposisi

Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:39 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 01 Februari 2023 - 10:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu sudah dihubungi dan menjelaskan bahwa pengaduan sebenarnya ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bukan kepada pihak kepolisian. 

Selesai

Rabu, 01 Februari 2023 - 10:09 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu sudah dihubungi dan menjelaskan bahwa pengaduan sebenarnya ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bukan kepada pihak kepolisian. pengadu sudah disarankan untuk membuata surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. demikian terima kasih