Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85241455
KOTA SEMARANG, 11 Dec 2019
saya menggunakan aplikasi E- Samsat SAKPOLE < ketika mau ngeprint SKPD harus menggunakan ktp asli ) padahal di peraturan E samsat boleh langsung cetak skpd dengan menunjukan barcode, dan saya di suruh kembali ke daerah asal untuk ngeprint skpd nya , mohon penjelasanya,
Disposisi
Rabu, 11 Desember 2019 - 18:48 WIB
Verifikasi
Selasa, 23 Januari 2024 - 15:55 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:10 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:10 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514