Rincian Aduan : LGWP85207145

Verifikasi Public

KABUPATEN KENDAL, 10 Jun 2020

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh pak gubernur. Saya mewakili teman teman saya yang sekolah di MTs berakreditasi B yang tahun ini lulus ingin menyampaikan rasa tidak suka terhadap juknis ppdb SMAN tahun ini. Mengapa akreditasi dihitung dalam ppdb tahun ini ya? Jadi yang berakreditasi B mendapatkan nilai 0,9 sedangkan akreditasi A 1,00 apalagi sekolah yang baru berdiri belum ada akreditasi juga kebingungan jika mendapatkan nilai 0,7. Jadi semula yang nilai nya lumayan tinggi menjadi turun walapun selisih nilai akreditasi 0,1 tapi sangat berpengaruh. Jika peraturannya sudah seperti ini dari dulu banyak siswa yang akan memilih sekolah yang berakreditasi A, begitu pula dengan saya yang waktu itu sebagai murid pindahan dari pondok akan memilih MTs ataupun SMP yang berakreditasi A dan orang tua saya akan memilih sekolah yang lebih bagus. Saya yang semula mendapatkan nilai 34,10 berubah menjadi 30,69 sangat jauh bukan pak?. Yang nilai semula juga belum tentu keterima di SMAN apalagi jika nilainya berubah menjadi turun drastis sudah pasti tidak bisa keterima. Mohon dipertimbangkan kembali pak banyak pihak yang dirugikan bukan cuman satu atau dua orang saja. Terimakasih dan saya mohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh

0 Orang Menandai Aduan Ini