Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85188152
KABUPATEN TEGAL, 05 Dec 2023
Diskusi tadi belum selesai kok sudah ditutup? Yang dimaksud itu tunjangan sertifikasi guru (TPG) 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) dan 50 persen gaji ke-13 yang hingga detik ini belum cair. Saya tanya alasannya kenapa kok belum cair? Di Kabupaten Tegal.....
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 05 Desember 2023 - 14:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 06 Desember 2023 - 08:31 WIB
Kabupaten Tegal
Terimkasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Dikbud untuk dilakukan klarifikasi kendala apa yang menyebubkan tunjangan tersebut belum cair sampai sekarang.
Progress
Rabu, 06 Desember 2023 - 09:58 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Dikbud dapat kami sampaikan sebgai berikut bahwasanya terkait dengan THR Guru dan Gaji ke-13 Guru yang 50% Dinas Dikbud Kab. Tegal sampai saat ini belum bisa terbayarkan karena menunggu dana transferan dari Pemerintah Pusat. Semua proses pengajuan permintaan dana ke Pemerintah Pusat sudah dilalui sesuai dengan ketentuan. Jadi Dinas Dikbud Kab. Tegal belum bisa memproses pembayaran THR Guru dan Gaji ke-13 guru yang 50% karena dana yang diperuntukan untuk membayar belum tersedia. Terima kasih
Selesai
Rabu, 06 Desember 2023 - 09:58 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Dikbud dapat kami sampaikan sebgai berikut bahwasanya terkait dengan THR Guru dan Gaji ke-13 Guru yang 50% Dinas Dikbud Kab. Tegal sampai saat ini belum bisa terbayarkan karena menunggu dana transferan dari Pemerintah Pusat. Semua proses pengajuan permintaan dana ke Pemerintah Pusat sudah dilalui sesuai dengan ketentuan. Jadi Dinas Dikbud Kab. Tegal belum bisa memproses pembayaran THR Guru dan Gaji ke-13 guru yang 50% karena dana yang diperuntukan untuk membayar belum tersedia. Terima kasih