Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP85159104
KABUPATEN BREBES, 24 Jun 2020
Selamat pagi pak. 1. Pak tolong yg sudah daftar jalur zonasi jangan ikut daftar jalur prestasi. Jadi kesempatan utk bisa masuk yg ikut jalur prestasi sedikit. 2. Cabut point zonasi krna sangat merugikan yg luar zonasi / yg ikut jalur prestasi. Terima kasih
Disposisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 12:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 26 Juni 2020 - 09:14 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PILIHANAN PENDAFTARAN
SMA Negeri :
a. Calon peserta didik dapat memilih I (satu) jalur pendaftaran PPDB pada jalur zonasi atau afirmasi atau prestasi dalam wilayah zonasinya.
b. Calon peserta didik dapat mendaftar pada jalur zonasi dengan memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) satuan pendidikan dalam I (satu) wilayah zonasinya.
c. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui jalur afirmasi atau jalur prestasi di luar zonasinya masing-masing pada 1 (satu) Satuan Pendidikan.
d. Calon peserta didik SMA Negeri yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan di luar zonasinya.
e. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.
informasi lebih lanjut mengenai juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar