Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85151864

Rincian Aduan

LGWP85151864

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
12 Jan 2024
0 ditandai
Berdasarkan informasi dari pihak kemenkeu, alokasi dana dari pusat untuk pemberian tambahan 50% thr dan gaji ke 13 sudah ditransfer ke daerah yg mengajukn pd tgl 29 desember 2023. Lalu kapan daerah pati akan mencairkan tunjangan tersebut?

Disposisi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 15 Januari 2024 - 09:54 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Rabu, 07 Februari 2024 - 14:48 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Rabu, 07 Februari 2024 - 14:56 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbud.

Dana tersebut di transfer itu ke daerah pada tanggal 29 Desember 2023, sedangkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan  Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 Nomor 39 Tahun anggaran 2023 telah ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2023. anggaran tersebut bisa dicairkan apabila masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024, karena dana baru masuk pada tanggal 29 Desember 2023 sehingga belum masuk pada DPA 2024. Jadi dana atambahan 50 persen THR dan Gaji ke 13 akan dicairkan setelah pergeseran Anggaran 2024.