Pak Gubernur Yth,
Mohon dengarkan suara hati kami.
Jabatan fungsional Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Terapis Gigi dan Mulut, serta Tenaga Sanitasi Lingkungan se Kabupaten Banyumas saat ini tidak mendapatkan hak nya dengan alasan nomenklatur baru. Padahal tugas kami sama dengan nomenklatur jabatan sebelumnya. Sudah berbulan bulan kami tidak mendapatkan hak kami, tunjangan fungsional kami di nonaktifkan oleh Bupati, padahal di Kabupaten lain masih bisa mendapatkan tunjangan yang sama.
Tolong pak Gubernur, kami juga sama sama bekerja, sama sama mengabdi, sama bertugas dengan segala bidang pengabdian untuk masyarakat. Kenapa hak kami saja yg dihilangkan? Sementara profesi kesehatan lain tidak terdampak. Capek kami sama, pengorbanan kami sama, namun hak kami tidak diberi, entah sampai kapan kami harus menunggu.
Ini terjadi merata untuk 3 profesi tersebut, di 40 Puskesmas se Kabupaten Banyumas Pak Gubernur. Tolong kami pak mohon , meski jumlahnya hanya ratusan ribu namun sangat berarti untuk kami. Semoga pak Gubernur bisa menjembatani agar kami 3 profesi bisa mendapatkan hak kami lagi . Kami sangat berharap. Terimakasih pak Gubernur.