Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85048456
Rincian Aduan
LGWP85048456
Selesai
Public
Pembuatan sertifikat melalui prona kemaren .punya saya kok gak jadi. Pdahal punyanya yg laen udah pada jadi?
Disposisi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:51 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 08:14 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.
Selesai
Senin, 24 Oktober 2022 - 13:13 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab. Klaten :
Menjawab laporan Sdr. Warsono melalui Lapor Gub.Jateng ke Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten kami sampaikan hal berikut :
Permohonan Sdr. Warsono dgn obyek tanah di Desa Tulung Kec. Tulung di proses melalui sertipikasi Lintas Sektoral /UKM Tahun 2021 telah diterbitkan 3 bidang sertipikat yaitu SHM. 2127 , SHM. 2220 berupa tanah pertanian dan SHM. 2139 berupa tanah non pertanian, ke 3 bid tersebut tercatat Atas nama Warsono dan telah diterimakan di Balai Desa Tulung.
Bahwa apabila ada kendala bidang tanah lain yang dikuasai oleh Sdr. Warsono yang belum tersertipikasi dapat dikoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kab. Klaten pada jam kerja.
Permohonan Sdr. Warsono dgn obyek tanah di Desa Tulung Kec. Tulung di proses melalui sertipikasi Lintas Sektoral /UKM Tahun 2021 telah diterbitkan 3 bidang sertipikat yaitu SHM. 2127 , SHM. 2220 berupa tanah pertanian dan SHM. 2139 berupa tanah non pertanian, ke 3 bid tersebut tercatat Atas nama Warsono dan telah diterimakan di Balai Desa Tulung.
Bahwa apabila ada kendala bidang tanah lain yang dikuasai oleh Sdr. Warsono yang belum tersertipikasi dapat dikoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kab. Klaten pada jam kerja.