Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP84918076
KABUPATEN GROBOGAN, 22 May 2023
Lokasi Grobogan, kec. Wirosari,kel. Mojorebo, Desa Getas RT08 Mohon di bantu jalan desa kami di perbaiki, karna sudah lama belum ada pembangunan untuk akses jalan desa kami, hanya perbaikan dari desa saja penggurukan pasir tanah saja. Apalagi kalau Hujan pasti banjir di desa kami, mohon perhatian dari kabupaten grobogan.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 22 Mei 2023 - 11:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Mei 2023 - 11:07 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 23 Mei 2023 - 11:07 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Jumat, 26 Mei 2023 - 07:51 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terima Kasih atas masukannya.
Ruas Jalan di Desa Mojorebo Kecamatan Wirosari sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Wirosari - Pendem.
Pada Tahun Anggaran 2022 pada ruas jalan tersebut sudah mendapatkan penanganan yaitu:
1. Peningkatan Ruas Jalan Wirosari - Pendem R.210 (DAK Bidang Jalan Tahun 2022) dengan anggaran Rp. 2.366.225.000,00 untuk menangani panjang jalan 834 x 4 M
2. Peningkatan Ruas Wirosari - Pendem, dengan anggaran Rp. 2.415.230.000,00 untuk menangani panjang jalan 929 x 4,5 M
Pada tahun anggaran 2023 ini pada ruas jalan tersebut sudah dilaksanakan perbaikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas melalui anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan.
Untuk penanganan selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap.
Pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2023 ruas jalan tersebut akan diusulkan untuk ditangani pada Tahun Anggaran 2024.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih