Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84846007

Rincian Aduan

LGWP84846007

Selesai Public
KABUPATEN PATI
01 Oct 2022
0 ditandai
Didesa ngablak terdapat galian c, yg sangat meresahkan karena dampak yang ditimbulkan, dan tambang operasionalnya pada malam hari.

Disposisi

Minggu, 02 Oktober 2022 - 08:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 03 Oktober 2022 - 09:34 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 04 Oktober 2022 - 22:40 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

tindaklanjut

Selesai

Selasa, 04 Oktober 2022 - 22:41 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

1. Tinjauan lapangan di lokasi kegiatan dimaksud, ditemukan bekas galian dan alat berat di sempadan sungai Gonggo; 2. Saat tinjauan tidak terdapat penanggung jawab dan operator alat serta tidak ada aktivitas pertambangan; 3. Koordinasi dengan bpk. Kepala Desa dan Sekdes, bahwa pengelola merupakan warga Pati dan pernah bertemu Kepala Desa, disampaikan bahwa tidak pernah memberikan izin dan menerima apapun dr pengelola kegiatan; 4. Lahan merupakan milik warga (3 sd 4 orang) yang dibeli batu nya oleh pengelola kegiatan; 5. Pihak desa pernah memperingatkan pengelola untuk menghentikan kegiatan karena dilaksanakan malam hari, karena bising . 6. Telah kami sampaikan ke pihak desa bahwa alat harus segera dikeluarkan dari lokasi dan kegiatan tsb dihentikan krn tdk mempunyai izin sesuai peraturan perundangan.