Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84806511

Rincian Aduan

LGWP84806511

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
28 Mar 2022
0 ditandai
Di Samsat Kab. Magelang khususnya di loket pelayanna blokir STNK terdapat pungutan tidak resmi berkedok biaya administrasi sebesar Rp100.000 per mobil dan RP 50.000 per sepeda motor. Mohon agar segera ditindaklanjuti dan segera dihentikan pungutan tersebut. Terima kasih

Disposisi

Senin, 28 Maret 2022 - 12:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 28 Maret 2022 - 12:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Pratik Sagut. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 11 April 2022 - 13:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Subbagdumasanwas Polda JawaTengah

Selesai

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:59 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

pengaduan ditindaklanjuti oleh anggota Itwasda Polda Jateng