Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84806511
Rincian Aduan
LGWP84806511
Selesai
Public
Di Samsat Kab. Magelang khususnya di loket pelayanna blokir STNK terdapat pungutan tidak resmi berkedok biaya administrasi sebesar Rp100.000 per mobil dan RP 50.000 per sepeda motor. Mohon agar segera ditindaklanjuti dan segera dihentikan pungutan tersebut. Terima kasih
Disposisi
Senin, 28 Maret 2022 - 12:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 28 Maret 2022 - 12:05 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Pratik Sagut. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 11 April 2022 - 13:13 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Subbagdumasanwas Polda JawaTengah
Selesai
Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:59 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan ditindaklanjuti oleh anggota Itwasda Polda Jateng