Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP84752357
KABUPATEN GROBOGAN, 12 Dec 2019
Selamat siang pak Ganjar Pranowo yg sangat saya banggakan,langsung saja ya pak...kami hanya rakyat biasa dan tidak mengerti sistem kesehatan yg ada dijawatengah khususnya kecamatan karangrayung Grobogan,gini pak.sebelumnya mohon maaf jika saya lancang.salah satu tidak kepusaan kami sekeluarga itu waktu istri saya mau melahirkan dipuskesmas karangrayung2,apakah memang SOP nya jika pasien mau melahirkan itu setiap 4jam sekali baru dijenguk dengan bidan jaga ya pak....
Disposisi
Kamis, 12 Desember 2019 - 18:57 WIB
Verifikasi
Kamis, 19 Maret 2020 - 14:26 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:27 WIB
Kabupaten Grobogan
Berdasarkan klarifikasi Kepala Puskesmas Karangrayung 2 memang benar, untuk pemeriksaan dalam (VT) dan Tensi Darah (TD) setiap 4 jam sekali, kecuali ada indikasi tertentu periksa dalam (VT) dan Tensi darah (TD) bisa dilakukan sebelum 4 jam, tapi untuk pemeriksaan/ pemantauan HIS dan DJJ ( Denyut jantung janin) dilakukan setiap 30 menit.
Terimakasih.
Selesai
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:28 WIB
Kabupaten Grobogan
Berdasarkan klarifikasi Kepala Puskesmas Karangrayung 2 memang benar, untuk pemeriksaan dalam (VT) dan Tensi Darah (TD) setiap 4 jam sekali, kecuali ada indikasi tertentu periksa dalam (VT) dan Tensi darah (TD) bisa dilakukan sebelum 4 jam, tapi untuk pemeriksaan/ pemantauan HIS dan DJJ ( Denyut jantung janin) dilakukan setiap 30 menit.
Terimakasih.