Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 07 Desember 2021 - 13:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Desember 2021 - 08:24 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Senin, 13 Desember 2021 - 09:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 14:30 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Untuk Keterlambatan pajak kendaraan bermotor 1 bulan akan dikenakan 2 % dan berlaku kelipatan
selama 1 tahun berarti dendanya 24% dari Pajak kendaraan
untuk besaran pajaknya bisa dilihat di Aplikasi NEW SAKPOLE
dan melakukan pembayaran di NEW SAKPOLE serta dapat melakukan E-Pengesahan.
Terimakasih