Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84734357
Rincian Aduan
LGWP84734357
Selesai
Public
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat pagi pak, saya Hernanda warga Banyumanik Kota Semarang. Sebelumnya saya mau mengucapkan terimakasih atas kebijakan satu harga untuk Minyak Goreng karena tentu meringankan pengeluaran rumah tangga kami. Namun, dari awal diberlakukan kebijakan tersebut saya belum pernah merasakan Minyak Goreng harga 14.000 sampai pagi ini. Tiap pagi saya ke supermarket (Superindo) tapi selalu kehabisan stock. Saya tidak mempunyai bukti video / foto tapi menurut pengakuan karyawan disana setiap pagi selalu datang sekelompok orang untuk membeli seluruh stock minyak tersebut. Sehingga mau tidak mau saya beli Minyak Goreng ke warung warung yang harganya masih di angka 19.000 - 21.000 per liter. Minta tolong untuk di evaluasi & dilakukan pengawasan dalam berlangsungnya kebijakan ini agar orang bisa membeli Minyak Goreng sewajarnya sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan untuk menimbun stock Minyak Goreng. Demikian saya sampaikan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Disposisi
Rabu, 09 Februari 2022 - 10:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Kamis, 10 Februari 2022 - 08:28 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya
Progress
Kamis, 10 Februari 2022 - 08:41 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait
Selesai
Kamis, 10 Februari 2022 - 08:41 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut : Mengenai "Program Minyak Murah" sudah berjalan di Outlet Minimarket sejak tanggal 19 Januari 2022 sesuai dengan arahan pemerintah. Hanya saja stok beberapa gerai tidak terlalu banyak dengan kapasitas 24 pcs per merk dan jika datang dari delivery selalu langsung terjual oleh konsumen yang datang ke toko secara langsung beserta transaksi konsumen yang beli melalui Online (contoh Alfagift).Outlet akan selalu display di rak jika datang barang melalui delivery DC (Distributor Center).Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pebyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pasal 2 ayat (1) Pengecer wajib melakukan penjualan Minyak Goreng Kemasan kepada konsumen dengan menggunakan HET sebesar Rp.14.000 (Empat belas ribu rupiah) per liter. Kondisi saat ini pasar tradisional di Kota Semarang pasokan/stok minyak goreng di beberapa pedagang bertahap mulai disupplay oleh distributor.Harga minyak goreng merk KITA kemasan 1 liter harga Rp.14.000. Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Bulog Bapak RIZKI (HP.0813 3335 0469).Demikian semoga bisa menjadikan perhatian,terima kasih