Rincian Aduan : LGWP84661850

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 15 Jun 2025

Kepada Dinas Esdm Prov Jawa Tengah Ada aktivitas proyek mengeruk tanah dan mengeruk mengepras bukit dengan alat excavator dan dump truck yang lalu lalang setiap hari sangat banyak sehingga merusak jalan apakah itu termasuk aktivitas Penambangan Galian C atau bukan? Jika penambangan galian C itu ilegal atau tidak mohon ditertibkan...lokasi di Bukit Silayur Kelurahan Ngaliyan Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang sebelah/belakang SMP N 16 SEMARANG yang baru...tks

0 Orang Menandai Aduan Ini